KI Kalbar Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi di IAIN Pontianak
Sumber Berita :
suarapemredkalbar.com
KI Kalbar Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi di IAIN Pontianak
PONTIANAK, SP – Komisi Informasi (KI) Kalbar menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi, sekaligus Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di Fakultas Ushuludin, Adab, & Dakwah (FUAD) IAIN Pontianak, Jumat (30/8) kemarin.
Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Kalbar, Rospita Vici Paulyn mengatakan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Sehingga Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat memandang perlu melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi bagi mahasiswa,” terang Rospita.
Menurut dia, upaya ini semata untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang keberadaan UU KIP.
“Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat wajib tahu, mengerti, dan memahami mengenai hak-haknya atas informasi publik, sehingga mahasiswa/i dapat berperan aktif untuk menjadi penggerak dalam mendorong keterbukaan informasi publik, agar mampu meningkatkan kapasitas diri dan menjadi solusi atas berbagai tantangan dan permasalahan daerah,” katanya.
Kegiatan yang digelar di Aula IAIN Pontianak ini diikuti 350 orang mahasiswa dari berbagai program studi, dengan dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Ushuludin, Adab, & Dakwah IAIN Pontianak Dr. Ismail Ruslan, M.Si dan beberapa dosen dari Fakultas Ushuludin, Adab, & Dakwah IAIN Pontianak.
Sedangkan dari KI Kalbar, hadir Wakil Ketua Muhammad Darussalam, SE, Rospita Vici Paulyn, ST, Mediator Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, dan Lutfi Faurusal Hasan, SP Komisioner Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga. (*/bob)