Rektor IAIN Pontianak Tetapkan Kuliah Online Sampai Akhir Semester dan Kerja dari Rumah Hingga 21 April

Pontianak (ppid.iainptk.ac.id)— Menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat, Rektor IAIN Pontianak Dr. Syarif mengeluarkan Surat Edaran untuk pegawai dan mahasiswa. Surat Edaran No.6 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dan Proses Perkuliahan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 ditandatangani Rektor IAIN Pontianak pada 31 Maret 2020. Kebijakan itu muncul karena mencermati penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia yang semakin meluas.

Rektor Syarif menjelaskan, “Berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran dari Menteri Agama, maka berdasarkan rapat online pimpinan IAIN Pontianak, kami menyepakati menyesuaikan sistem kerja pegawai untuk bekerja dari rumah atau “work from home” hingga 21 April 2020” terangnya.

“Saya harapkan kepada semua pegawai untuk tetap sungguh-sungguh bekerja dari rumah menyelesaikan tugas kedinasan. Atasan langsung harus terus mengawasi kinerja para pegawainya. Apabila ada hal yang mendesak, tetap harus ke kantor dengan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan” tegasnya.

Kemudian mengenai proses perkuliahan secara online juga masih terus diperpanjang sampai akhir semester. “Mengacu Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 697/03/2020 tanggal 26 Maret 2020 yang menegaskan bahwa proses perkuliahan pada setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam baik negeri maupun swasta sepenuhnya dilakukan dalam jaringan online hingga akhir semester. Kami juga putuskan bahwa proses perkuliahan mahasiswa IAIN Pontianak dilakukan secara online sampai akhir semester genap 2019/2020” sambungnya.

Rektor Syarif melanjutkan, “Bagi anak-anakku mahasiswa IAIN Pontianak, saya harapkan untuk tetap semangat kuliah meskipun melalui online. Kami mohon maaf, sebagai upaya memprioritaskan kesehatan serta keselamatan kita semua agar wabah Covid-19 tidak menyebar, maka terpaksa keputusan kuliah online akan terus kita perpanjang hingga akhir semester ini” pungkasnya.

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 34 Tahun 2020 tanggal 30 Maret tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintah 2020 yang menyatakan bahwa perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) hingga 21 April 2020.

Di tanggal yang sama, Menteri Agama juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE.5 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) pada Kementerian Agama juga menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Agama diperintahkan untuk menyelesaikan tugas dengan bekerja di rumah sampai dengan 21 April 2020.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Syarif menasihati keluarga besar IAIN Pontianak untuk menaati kebijakan pemerintah untuk“sosial distancing, physical distancing, and stay at home” serta menjaga pola hidup bersih dan sehat. Pendekatan lain yang tak kalah penting untuk melawan Virus Corona itu menurutnya dengan melalui pendekatan agama atau spiritulitas. Bagi umat Islam sebenarnya telah ditunjukkan oleh Allah dan Rasul-Nya tempat berlindung yang aman bagi siapapun. Tempat itu disebut Baitullah yang ditandai oleh bangunan berupa Ka’bah. Bagi siapa saja yang berlindung ditempat mulia itu, ialah merasa berada di dalamnya, maka batinnya akan damai, aman dan tenteram. Merasa artinya adalah mengingat tempat itu, atau disebut berhakekat, utamanya pada saat shalat lima waktu. Al Qur’an menyebut:”siapa saja yang memasuki tempat ini akan aman” (Qs. Âli ‘Imrân/3:96-97). Rektor Syarif meyakini, “Siapapun yang hatinya merasa aman, tenang, dan jiwanya damai, maka akan berdampak pada ketahanan tubuhnya dan begitu pula sebaliknya”

Editor: Mulyadi
Penulis: Aspari Ismail

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content