Daftar Informasi Publik

Informasi Wajib Diumumkan Serta Merta berdasarkan Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak Nomor 196 Tahun 2026

NoRingkasan isi informasiPejabat/Unit/Satker
yang menguasai informasi
Penanggung jawab
penerbitan informasi
Waktu dan tempat
pembuatan informasi
Bentuk
informasi yang tersedia
Retensi arsip
c.Informasi Wajib Diumumkan Serta Merta
1Berita kegiatan IAIN PontianakTim HumasWakil Rektor II2023, 2024, 2025,
IAIN Pontianak
OnlineSesuai retensi arsip
2Edaran, Instruksi dan Pengumuman Rektor IAIN PontianakTim HumasWakil Rektor II2023, 2024, 2025,
IAIN Pontianak
Cetak dan onlineSesuai retensi arsip