Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS IAIN Pontianak Diumumkan, Tes SKB Ditunda
Pontianak (www.ppid.iainptk.ac.id)–Informasi yang paling ditunggu bagi peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sesuai jadwal, Ketua Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama tahun 2019, Prof Nizar mengeluarkan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (CPNS) Kemenag pada tanggal 23 Maret 2020 melalui surat Nomor: P-2156/SJ/B.II.2/KP.00.1/03/2020.
Kementerian Agama telah melaksanakan tes SKD CPNS pada 143 Satuan Kerja (Satker) di 34 Provinsi Indonesia. Tes SKD itu dilaksanakan pada 27 Januari sampai 10 Maret 2020.
Diberitakan sebelumnya, IAIN Pontianak telah melaksanakan tes SKD dimaksud pada tanggal 12-13 Februari 2020 di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Jl. Veteran Pontianak.
Plt. Sekjen Kemenag, Nizar menyatakan “Berdasarkan Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN-RB) Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional” terangnya.
Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif menjelaskan “Penundaan SKB CPNS tentu mempertimbangkan semakin mewabahnya Virus Corona di Indonesia. Pemerintah saat ini konsen menangani virus yang menjadi pandemi tersebut. Penundaan tes SKB ini dipandang sisi positifnya saja, agar memberikan peluang waktu yang lebih panjang bagi peserta untuk menyiapkan dan belajar lebih matang dalam menghadapi tes SKB tersebut” ujarnya.
Rektor Syarif melanjutkan, “Kepada para peserta test CPNS IAIN Pontianak saya ingatkan untuk tidak mempercayai orang atau pihak manapun yang menjanjikan dapat membantu kelulusan. Penerimaan CPNS di instansi pemerintah semuanya dilakukan secara transparan, termasuk di IAIN Pontianak. Peserta tes mesti selalu memantau perkembangan informasi tes SKB melalui laman www.kemenag.go.id dan www.iainptk.ac.id. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta” tegasnya.
Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, Syahrul Yadi, M.Si mengatakan, “Selamat kepada peserta tes yang lulus SKD dan berhak mengikuti ke tahap selanjutnya yaitu tes SKB. 1 kursi formasi CPNS akan diperebutkan oleh 3 peserta yang memiliki nilai kelulusan SKD tertinggi. Jadi jika formasinya 2, maka urutan 6 besar yang akan mengikuti tes SKB, dan seterusnya. Kepada peserta yang belum beruntung, saya berharap tidak bersedih hati. Yakinlah bahwa rezeki Allah itu luas dan tidak akan pernah tertukar” imbuhnya.
Editor: Mulyadi
Penulis: Aspari Ismail