Tim Itjen Kemenag Lakukan Penilaian Zona Integritas IAIN Pontianak
Ketua Tim Zona Integritas IAIN Pontianak, Saifuddin Herlambang menjelaskan “Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan amanah dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Pembangunan Zona Integritas sejatinya bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Kami berkomitmen untuk terus mengawal zona integritas di IAIN Pontianak” pungkasnya dalam menyampaikan paparan di hadapan tim penilai.
Yusi Damayanti, Analis Kepegawaian Ahli Muda Ditjen Pendis Kemenag memaparkan, “Dari 58 PTKIN se-Indonesia, IAIN Pontianak termasuk 11 PTKIN yang lolos penilaian tahap selanjutnya. Tahapan penilaian Zona Integritas itu meliputi: Self assesment melalui aplikasi PMPZI, Penilaian pendahuluan oleh Tim Penilaian Pendahuluan (TPP) unit eselon I (Pendis), Survey oleh Balitbang, Penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Agama (Itjen), Survey eksternal oleh BPS, Desk Evaluation oleh Tim Penilai Nasional (TPN) yaitu KemenpanRB” jelasnya.
Penulis: Aspari Ismail
Editor: Omar Mukhtar