Tim Itjen Kemenag Lakukan Penilaian Zona Integritas IAIN Pontianak
Tim Itjen Kemenag Lakukan Penilaian Zona Integritas IAIN Pontianak
Pontianak, (iainptk.ac.id) – Tim Penilaian Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan penilaian Zona Integritas pada IAIN Pontianak, berdasarkan surat tugas dari Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI Nomor: 0381/IJ/03/2021 tanggal 15 Maret 2021. Adapun Tim Penilai yang ditugaskan adalah Nurul Badruttamam (Ketua Tim), Achmad Buchori dan Herwan (anggota).
Penilaian ini merupakan tahapan keempat penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tim Penilai ini melakukan tugasnya di IAIN Pontianak pada Senin-Jum’at (5-9/4/2021). Kehadiran Tim disambut hangat oleh Rektor IAIN Pontianak beserta jajarannya.
Rektor IAIN Pontianak, Syarif mengatakan, “IAIN Pontianak telah melakukan pencanangan Zona Integritas WBK/WBBK terhitung sejak akhir 2019. Kami berharap tahun ini IAIN Pontianak bisa lolos tahapan penilaian oleh Kementerian Agama maupun Kemenpan RB. Meningkatnya nilai PMPZI setiap tahun membuktikan bahwa IAIN Pontianak serius untuk mewujudkan Zona Integritas dengan predikat WBK” ujarnya.