IAIN Pontianak Sambut Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat
IAIN Pontianak Sambut Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melakukan Visitasi Penilaian Badan Publik di IAIN Pontianak, Senin (20/8/2018) bertempat di Ruang Kerja Biro AUAK IAIN Pontianak. Visitasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro AUAK, Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si didampingi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) IAIN Pontianak, Aspari Ismail.
Agenda penting ini merupakan tahapan lanjutan yang harus diikuti dan dilaksanakan oleh IAIN Pontianak dalam rangka Penganugerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018. Tahun lalu IAIN Pontianak berhasil meraih Peringkat III Kategori Perguruan Tinggi dalam even bergengsi tersebut.
Kegiatan Visitasi Penilaian Badan Publik di IAIN Pontianak menindaklanjuti Kuesioner Penilaian Mandiri/Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang terlebih dahulu telah diisi dan dikirimkan langsung oleh IAIN Pontianak. Dokumen SAQ ini memiliki bobot nilai 25%. Tahapan selanjutnya yaitu Tim Penilai akan melakukan visitasi ke badan-badan public. Visitasi dilakukan untuk mengukur 5 KO (Komitmen, Koordinasi, Komunikasi, Kolaborasi, Konsisten) dengan bobot nilai 25%. Hasil penilaian dokumen SAQ dan visitasi akan menentukan 5 peringkat terbaik badan publik di setiap kategori.
Terakhir, tahap berikutnya adalah monitoring dan evaluasi serta pemeringkatan yang ditandai dengan Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 yang akan dikategorikan menjadi 9 bagian yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota, Lembaga Struktural, Lembaga Non Struktural, Lembaga Vertikal, Lembaga Penyelenggara Pemilu, Partai Politik, BUMN/BUMD, Perguruan Tinggi, dan NGO.
Kasubbag TU, Humas, dan Rumah Tangga IAIN Pontianak, Aspari Ismail, mengungkapkan jika IAIN Pontianak selaku badan publik yang notabene bersentuhan langsung dengan masyarakat khususnya layanan bidang pendidikan, memiliki kewajiban untuk selalu memberikan informasi yang transparan dan akuntabel. Oleh karenanya peringkat III Keterbukaan Informasi Publik yang diraih tahun lalu merupakan bukti bahwa IAIN Pontianak komitmen dan tanggungjawab dalam hal tersebut.
“Hari ini IAIN Pontianak kembali divisitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Belajar dari pengalaman tahun lalu, kali ini kami telah melakukan pembenahan dan lebih matang dalam menyiapkan segala yang diperlukan dalam visitasi ini. Semoga prestasi yang diraih tahun lalu menjadi pelecut dan motivasi untuk berprestasi lebih baik lagi tahun ini.” harapnya.
Penulis: Septian Utut
Editor: Aspari Ismail