IAIN Pontianak Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Sumber Berita :
Tabloid Jubi
IAIN Pontianak Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Pontianak, Jubi – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak meraih peringkat ketiga dalam keterbukaan informasi publik 2017, dari Komisi Informasi Kalbar.
“Alhamdulillah, tahun ini kami meraih peringkat ketiga dalam hal keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Kalbar,” kata Wakil Rektor I, IAIN Pontianak, Hermansyah di Pontianak, Kamis (11/1/2018).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Rospita Vici Paulyn di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (10/1/2018).
“Mudah-mudahan semakin hari pelayanan keterbukaan informasi IAIN Pontianak semakin baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Rospita Vici Paulyn mengatakan, tujuan pemeringkatan terhadap badan publik adalah untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi serta menilai kepatuhan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan dan menyediakan informasi publik serta melayani permohonan informasi sesuai ketentuan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ada delapan kategori pemeringkatan, diantara kategori perguruan tinggi. tahun 2017, dan ini merupakan tahun pertama peringkatan keterbukaan Badan Publik di Kalbar.
Ia mengimbau kepada badan publik agar memberikan informasi kepada masyarakat, sepanjang informasi tersebut tidak ada yang perlu disembunyikan. (*)