8 Kebijakan Rektor IAIN Pontianak Cegah Penyebaran Virus Corona
8 Kebijakan Rektor IAIN Pontianak Cegah Penyebaran Virus Corona
Pontianak (ppid.iainptk.ac.id) – Sebagai ikhtiar pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang menjadi Pandemi, Rektor IAIN Pontianak menerbitkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2020. Surat Edaran tertanggal 15 Maret 2020 itu berisi delapan kebijakan tentang kewaspadaan dini, kesiapsiagaan serta tindakan antisipasi pencegahan infeksi Covid-19 di lingkungan IAIN Pontianak.
Terhitung sejak tanggal 16 s.d 28 Maret 2020 perkuliahan dilaksanakan secara daring (online)/e-learning/WAGroup/MailingList/penugasan bentuk lainnya di luar tatap muka. Dosen dan Tenaga Kependidikan bekerja dari rumah dari tanggal selama kurun waktu tersebut. Kecuali petugas keamanan dan petugas kebersihan tetap masuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Di samping itu, melalui Rektor IAIN Pontianak melarang tidak melakukan perjalanan dinas dalam dan luar negeri. Seluruh unit di IAIN Pontianak harus menyediakan hand sanitizer atau handwash di tempat-tempat tertentu. Kemudian menghimbau seluruh keluarga besar IAIN Pontianak untuk tetap tenang, menjaga pola hidup bersih, sehat, disiplin dan selalu bertawakkal kepada Allah Swt dalam menghadapi keadaan ini. Bagi yang mengalami demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan flu dianjurkan untuk segera melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif menegaskan ”Mengingat Pontianak sudah ada korban yang positif COVID-19 ini, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PAN-RB, maka kami menerbitkan Surat Edaran ini untuk mengantisipasi penyebaran infeksi Virus Corona ini. Pimpinan unit harus tetap melakukan kontrol kinerja para pegawai di unit masing-masing dengan memaksimalkan media online. Jadi intinya tidak ada yang liburan, harus tetap bekerja dari rumah. Untuk pekerjaan administrasi yang bersifat urgen dan mendesak, mesti diselesaikan di kantor. Agar tidak ada hal-hal penting yang tertunda” pungkasnya.
Editor: Mulyadi
Penulis: Aspari Ismail